Penulis menyusun buku ini 'terpancing' oleh arus pemberitaan seputar peristiwa Monas yang menurutnya tidak berimbang, tidak fair, dan tidak mengusung asas praduga tak bersalah. Penulis merasa, mediā¦
Terbitnya buku ini menandai sebuah keinginan menghadirkan sebuah buku yang menyoroti tragedi kemanusian di Maluku dan Maluku Utara dengan fakta yang cukup netral.