Text
Studi Ekonomi Syariah
Ekonomi syariah menemukan urgensitasnya karena persoalan perekonomian akibat penerapan ekonomi kapitalis tidak mampu diselesaikan secara adil, merata dan sejahtera. Secara sistemik, ekonomi syariah hanya menggunakan indikator sektor riil saja dalam menciptakan pertumbuhan, sehingga lebih stabil, tidak “siklik” serta tidak “bubble”.
Ekonomi syariah lebih menekankan pada sistem distribusi, yang meliputi mekanisme ekonomis dan non-ekonomis, misalnya dengan jalan pemberian zakat, hibah, sedekah, dan lainnya. Distribusi non-ekonomis ini dilengkapi pula sejumlah larangan, seperti larangan tindak korupsi, pemberian suap dan hadiah kepada para penguasa, pematokan harga dan sebagainya. Mekanisme distribusi syar’i inilah yang mampu menciptakan pemerataan kesejahteraan.
Secara politis, negara selain sebagai pelaku ekonomi, juga berperan aktif dalam merencanakan, mengatur dan mengontrol perekonomian. Oleh karena itu berbagai kebijakan vital seperti privatisasi, utang luar negeri, sistem moneter serta kebijakan fiskal perlu dikaji dari sudat pandang ekonomi syariah.
Selanjutnya implementasi ekonomi syariah yang ada saat ini, baik sektor industri keuangan syariah maupun industri non-keuangan syariah seperti “mamintik” syariah, pariwisata syariah, rumah sakit syariah dan sebagainya perlu dikaji lebih dalam. Oleh karena berbagai riset ekonomi syariah mesti terus dikembangkan.
Semua pembahasan mulai dari urgensi ekonomi syariah, prinsip dan tujuan ekonomi syariah, filsafat dan ilmu ekonomi syariah, sistem ekonomi syariah, pemikiran ekonomi syariah, industri keuangan dan non-keuangan syariah, politik ekonomi syariah serta riset ekonomi syariah, dibahas dalam buku ini.
HM20210216 | My Library | Tersedia | |
HM20210217 | My Library | Tersedia | |
HM20210218 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain