Text
Manajemen Proyek Konstruksi
Buku ini merupakan ahan ajar untuk mahasiswa. Buku ini berisikan 5 bab yang akan membahas tentang pendahuluan, manajemen proyek konstruksi, daur hidup proyek, kodifikasi dan sertifikasi profesi manajemen proyek, dan pada bab terakhir akan dibahas perangkat-perangkat manajemen proyek konstruksi.
Manajemen dalam pelaksanaan konstruksi dilakukan dengan perencanaan dan penjadwalan, yaitu proses yang mencoba meletakkan dasar tujuan dan dasar sasaran termasuk menyiapkan segala sumber daya untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut.
Di mana tujuan dalam pelaksanaan konstruksi adalah untuk menyelesaikan pekerjaan dan mendapat keuntungan dari total biaya yang dikeluarkan. Sedangkan sasaran dalam pelaksanaan konstruksi adalah pengembangan usaha dan peningkatan produktivitas.
Bab 2 akan dijabarkan secara lengkap pengertian manajemen, proyek, dan kosntruksi. Istilah manajemen menurut Lawrence Apply (American Management Association) adalah suatu seni untuk melakukan suatu usaha yang memerlukan perantaraan atau bantuan orang lain.
Sedangkan George R. Terry menyatakan manajemen adalah melaksanakan tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu dengan bantuan orang lain. Proyek adalah suatu kegiatan yang dilakukan dengan waktu dan sumber daya terbatas untuk mencapai hasil akhir yang ditentukan.
Dalam mencapai hasil akhir, kegiatan proyek dibatasi oleh anggaran, jadwal, dan mutu, yang dikenal sebagai tiga kendala (triple constraint). Kata “Konstruksi” dapat didefinisikan sebagai tatanan/ susunan dari elemen-elemen suatu bangunan yang kedudukan setiap bagian-bagiannya sesuai dengan fungsinya.
Berbicara tentang konstruksi, maka yang terbayangkan adalah gedung bertingkat, jembatan, bendungan, dam, jalan raya, bangunan irigasi, lapangan terbang, dan lain-lain.
Pada bab 3 kurang lebih akan membahas tentang unsur-unsur proyek diantaranya pemilik, kontraktor dan konsultan/perencana. Unsur-unsur ini berfungsi sebagai penggerak. Pemilik dapat berupa perorangan atau badan hukum, instansi pemerintah atau swasta yang merupakan pihak yang berinisiatif untuk mengadakan proyek.
Pelaksana adalah perorangan atau badan hukum, swasta atau pemerintah yang melaksanakan suatu proyek yang diperoleh suatu pelelangan, penunjukan langsung atau pengadaan langsung.
Hubungan antara kontraktor pelaksana dengan konsultan pengawas yaitu pengawas mengawasi pekerjaan kontraktor sesuai atau tidak dengan bestek. Konsultan adalah perorangan atau badan hukum dengan kualifikasi tertentu yang merencanakan suatu proyek atau mengawasi suatu proyek yang direncanakannya.
B20210611 | 658.40 RAN m | My Library | Tersedia |
B20210612 | My Library | Tersedia | |
B20210613 | 658.40 RAN m | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain