Text
Perkembangan Program Penanganan Permukiman Kumuh di Indonesia Dari Masa ke Masa
Jumlah penduduk global di perkotaan diperkirakan akan mencapai 60% pada tahun 2030 dan 70% pada tahun 2050. Jumlah kota berpenduduk lebih dari 1 juta jiwa akan mencapai 450 kota, dengan lebih dari 20 kota sebagai megacity, dengan penduduk melampaui 10 juta jiwa. Kondisi kota-kota di Indonesia yang berkembang dan berfungsi sebagai pusat-pusat kegiatan mengundang penduduk daerah sekitarnya untuk datang mencari lapangan kerja dan kehidupan yang lebih baik. Mereka yang bermigrasi ke perkotaan relatif meningkat dari tahun ke tahun. Di lain pihak, kota belum siap dengan rencana sistem perkotaan guna mengakomodasi perkembangan kegiatan perkotaan dalam sistem rencana tata ruang kota dengan berbagai aspek dan implikasinya termasuk di dalamnya menerima, mengatur, dan mendayagunakan pendatang. Akibatnya, terjadi aktivitas yang sangat heterogen dalam kesatuan sistem kegiatan perkotaan yang terencana, yang mengakibatkan terjadinya kantong-kantong kegiatan yang tidak saling menunjang, termasuk dengan munculnya permukiman yang berkembang di luar rencana sehingga terbentuklah permukiman-permukiman kumuh.
Permasalahan permukiman dan perkotaan, khususnya permukiman kumuh, kian menjadi sorotan dunia. Sejak awal tahun 2010, telah diadakan beberapa pertemuan internasional yang membahas pembangunan permukiman dan perkotaan yang berkelanjutan. Diawali dengan diadakannya World Urban Forum 5 (WUF) di Brasil, kemudian acara World Shanghai Expo 2010 di Cina, dan 3rd Asia Pasific Ministerial Conference on Housing and Urban Development (APMCHUD) 22–24 Juni 2010 di Solo, Indonesia. Jumlah permukiman kumuh di perkotaan seluruh Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Hingga saat ini mencapai luas sekitar 59.000 hektare. Jika pertumbuhan lingkungan permukiman kumuh ini dibiarkan, derajat kualitas hidup masyarakat miskin akan tetap rendah. Akan mudah menyebabkan kebakaran, memberi peluang tindakan kriminalitas, terganggunya norma tata susila, tidak teraturnya tata guna tanah, dan sering menimbulkan banjir yang akhirnya menimbulkan degradasi lingkungan yang semakin parah.
Untuk merespons krisis kekumuhan yang terjadi di Indonesia tersebut, hadirlah buku ini yang mencoba menghadirkan gagasan-gagasan yang digali dari berbagai kajian empiris secara umum ataupun pendapat para ahli dan mengurai hakikat konseptual permukiman, permukiman kumuh, perkembangan kota dan permasalahannya, serta mencoba melihat evolusi perkembangan program penanganan permukiman kumuh yang telah dilakukan selama ini oleh para pemangku kewajiban.
HM20210097 | HM 363.7 NUG p | My Library | Tersedia |
HM20210634 | 363.7 NUG p | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain