Text
Industri perfilman Indonesia: sebuah kajian
Hingga tahun 1998, Indonesia belum mempunyai industri film. Yang ada kala itu hanyalah bisnis orang per orang bukan sebuah mekanisme industri. Akibatnya, industri film yang sekarang seharusnya sudah menapaki kedewasaan, ternyata baru dapat diibaratkan sebagai seorang bayi yang baru tumbuh. Masih cukup banyak masalah yang membelit, seperti sensor, perangkat aturan, dan institusinya. Buku ini menawarkan beberapa alternatif solusi untuk berbagai masalah tersebut. Buku ini dilengkapi dengan Undang-Undang Perfilman.
B20112872 | 621.388 EFFi | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain