Layanan STIKER

  1. STIKER adalah kepanjangan dari Sistem Sirkulasi Loker;
  2. Peminjaman kunci loker melalui STIKER;
  3. Batas waktu peminjaman kunci loker 1 hari kerja;
  4. Layanan STIKER dapat digunakan oleh Non UPJ;
  5. Barang hilang di loker tidak menjadi tanggung jawab Perpustakaan UPJ;
  6. Peminjaman kunci loker dengan menggunakan kartu identitas sebagai jaminan, berikut ini:
    > Sivitas UPJ    : KTM/Kartu Pegawai
    > Non UPJ        : KTP/SIM
  7. Peminjaman loker bermasalah dikenakan denda di bawah ini.

NO

JENIS DENDA

KETERANGAN

DENDA

1

Terlambat

Per kunci loker/hari kerja

Rp. 50.000

2

Hilang/rusak

Kunci loker hilang atau rusak tidak dapat digunakan kembali

Rp.100.000

 


Informasi


Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog